Dear all ,
SIM Indonesia sekarang sudah menjadi SIM Internasional. Artinya, kita bisa pakai SIM kita dinegara mana saja (termasuk negara-negara Eropa dan Amerika).
Kabar terbaru: Database Surat Ijin Mengemudi (SIM) Indonesia sudah ada di Internet. Setelah merilis 112 sebagai nomor Emergency Polisi, dan mengembangkan FM 911, kini POLRI bergabung dengan seluruh polisi dunia (Interpol) untuk menyatukan database SIM / driver's license dari setiap negara dan membuatnya worldwide on-line, sehingga kita bisa melihat SIM kita sendiri beserta fotonya.
Dengan memasukan database SIM Indonesia ke database Internasional, POLRI berharap bahwa warga negara Indonesia yang sedang mengunjungi negara lain untuk waktu yang singkat (1-2 minggu) dapat menggunakan SIM-nya tanpa harus membuat SIM Internasional, atau Driver's license dinegara yang bersangkutan. Polisi Internasional (Interpol) pun dapat mengakses SIM kita dari database ini.
Kalau ada yang mau melihat sendiri SIM-nya, dan mengecek apakah SIM-nya sudah masuk kedalam database, atau untuk memeriksa masa berlaku dllnya, dapat langsung meng-klik di website organisasi driver's license international, yaitu di http://www.license. shorturl. com/
Prosedure untuk meng-akses database adalah sebagai berikut:
1. Klik website: http://www.license. shorturl. com/
2. Ketik nama, dan untuk State tidak usah dipilih. Untuk CITY ketik Indonesia.
3. Tunggu sekitar 2 menit, sementara sistem akan melacak di database
SIM Indonesia sekarang sudah menjadi SIM Internasional. Artinya, kita bisa pakai SIM kita dinegara mana saja (termasuk negara-negara Eropa dan Amerika).
Kabar terbaru: Database Surat Ijin Mengemudi (SIM) Indonesia sudah ada di Internet. Setelah merilis 112 sebagai nomor Emergency Polisi, dan mengembangkan FM 911, kini POLRI bergabung dengan seluruh polisi dunia (Interpol) untuk menyatukan database SIM / driver's license dari setiap negara dan membuatnya worldwide on-line, sehingga kita bisa melihat SIM kita sendiri beserta fotonya.
Dengan memasukan database SIM Indonesia ke database Internasional, POLRI berharap bahwa warga negara Indonesia yang sedang mengunjungi negara lain untuk waktu yang singkat (1-2 minggu) dapat menggunakan SIM-nya tanpa harus membuat SIM Internasional, atau Driver's license dinegara yang bersangkutan. Polisi Internasional (Interpol) pun dapat mengakses SIM kita dari database ini.
Kalau ada yang mau melihat sendiri SIM-nya, dan mengecek apakah SIM-nya sudah masuk kedalam database, atau untuk memeriksa masa berlaku dllnya, dapat langsung meng-klik di website organisasi driver's license international, yaitu di http://www.license. shorturl. com/
Prosedure untuk meng-akses database adalah sebagai berikut:
1. Klik website: http://www.license. shorturl. com/
2. Ketik nama, dan untuk State tidak usah dipilih. Untuk CITY ketik Indonesia.
3. Tunggu sekitar 2 menit, sementara sistem akan melacak di database
Regards,
Bobby R. Widyanto
PT Indosat Tbk.
Wisma Antara 1st Floor
Jakarta Pusat
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.